RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menggarap 13 orang di kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran Tunjangan Insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan Minum Tenaga Medis pada RSUD Haulussy Ambon tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.
“Benar, hari ini (kemarin) ada 13 orang yang diminta keterangannya oleh penyelidik di kasus RSUD Haulussy,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada koran ini di kantornya, Selasa, 21 Juni 2022.
Ditanya siapa 13 orang yang diminta keterangannya oleh penyelidik itu, Wahyudi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab menurutnya, penyelidik yang memeriksa 13 orang tidak memberitahukan nama atau inisial serta kapasitas mereka.
“Saya tidak diberitahu oleh penyelidik soal itu, hanya dikasih tahu bahwa ada 13 orang yang diminta keterangan dalam kasus RSUD Haulussy. Jadi, kalau kalian bilang ada pimpinan (direktur) atau staf serta tenaga medis RSUD Haulussy, mungkin saja,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung terpisah selama tujuh jam, sejak pukul 09.00 sampai dengan 16.00 Wit, 13 orang tersebut ditanya Jaksa Penyelidik seputar penerimaan Tunjangan Insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan Minum Tenaga Medis pada RSUD setempat tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.
“Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi 13 orang tersebut hanya dikonfirmasi saja terkait penerimaan penyaluran Tunjangan Insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan Minum Tenaga Medis pada RSUD setempat tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021,” jelas Wahyudi.
Sementara itu, sumber informasi terpercaya koran ini di Kantor Kejati Maluku mengatakan, dari 13 orang yang diminta keterangannya oleh penyelidik itu, salah satunya adalah mantan direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
“Ia benar, dari 13 orang, salah satunya itu mantan direktur RSUD Haulussy Ambon. Tapi tidak tahu apakah itu dr. Justini Pawa, dr. Ritha Tahittu atau dr. Rodrigo Limmon. Karena memang tertutup karena masih penyelidikan,” ungkap sumber itu yang meminta namanya dirahasiakan. (RIO)