RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengagalkan penyelundupan mercuri, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Tidak seperti tangkapan sebelumya, yakni 3,1 ton, kali ini hanya sebanyak 328 kilogram.
Merkuri ini diamankan di Wayari, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sekira pukul 16.30 WIT.
Merkuri diangkut dengan dump truck DE 8813 MU. Rencananya bahan berbahaya ini akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
“Barang bukti yang diamankan berupa merkuri sebanyak 41 satu botol. Masing-masing botol memiliki berat
delapan kilogram sehingga total berat keseluruhan 328 kilogram,” kata Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2022.
Selain merkuri, pihaknya juga mengamankan dump truck bervolume 200 liter yang berisi belut. Satu drum plastik 200 liter berisi ikan gabus serta satu drum plastik kosong warna biru untuk mengisi BBM dan dua orang berinisal AM dan AA. Setelah keduanya diinterogasi, ternyata barang itu milik AM.
Lanjut Huwae, AM telah melakukan pengiriman ke Surabaya sebanyak empat kali.
“Modusnya botol yang berisi cairan mercuri itu disembunyikan dalam drum berisi belut. Selanjutnya dikirim dengan menggunakan kapal penumpang milik PT Pelni ke Surabaya,” terang Ditreskrimsus.
Dia beberkan, penangkapan ini dilakukan bersasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengiriman mercuri dengan modus disembunyikan dalam drum berisi belut.
Ia kemudian memerintahkan Subdit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan lapangan.
“Dan kasus ini sudah kita tetapkan AM sebagai tersangka. Kalau AA masih sebagai saksi,” pungkasnya. (AAN)