RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Prostitusi online di Kota Ambon semakin hari semakin marak. Keberadaan smarth phon ikut memudahkan praktek ini tumbuh subur.
Ironisnya, prostitusi online ini justeru melibatkan anak yang masih di bawa umur.
Kebanyakan meraka adalah yang broken home.
Nini Kusniati, Pendamping Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) kota Ambon, kepada Rakyat Maluku, Jumat, 17 Juni 2022 mengatakan, berdasarkan penelusuran lembaganya, rata-rata korban yang menggunakan aplikasi Michat itu anak brokem home.
Mereka ini kebanyakan meggunakan aplikasi michat untuk melancarkan aksinya.
“Prositusi online sangat marak di kota Ambon, rata-rata yang menggunakan aplikasi michat itu anak brokem home yang mana tidak ada kasih sayang dari orang tua lalu ada yang sudah pisah. Dari situlah mereka mencari curhatan di luar lalu salah curhat maka terjadilah seperti itu,” kata Kusniati.
Bukan hanya itu, ada juga korban yang berkedok pacaran. Padahal pacarnya itu malah kasih dia ke orang lain, bahkan akun me chat itu dipegang pacarnya.
Ia membeberkan, ada juga modus, perempuan mengundang teman perempuan. Padahal sudah berteman.
“Kadang-kadang itu akunya dipegang oleh cowoknya kemudian nanti cewekya itu mulai mengundang orang lain.
Ia mencontohkan, sebagaimana ada kasus yang terjadi beberapa bulan lalu. Ada cewek yang dianiaya. Padahal cewek itu adalah teman dekat, tapi dia diundang, lalu kemudian diajar dulu oleh teman yang mengundang lalu dikasih ke laki-laki idung belang,” bebernya.
Ia mengakui, bukan hanya melalui aplikasi di smarth phon, kasus pelecehan di Ambon juga semakin marak.
Dan kebanyakan, pelakunya adalah orang terdekat.
“Ada juga orang dekat seperti orang tua ke anak. Ada kakak ke adik ada paman ke keponakan dan ada kakek ke cucu. Itu yang banyak sekali dan yang kita khawatirkan dan takutkan. Karena memang miris sekali,” jelasnya.
Untuk proses perlindungan yang di lakukan, lanjtunya, yang dilakukan hanya pendampingan. Misalnya keluarga terdekat sebelum tangkap pelaku maka korban diamankan di rumah aman.
“Kebetulan di kantor P2TP2A itu ada ruangan khusus atau kamar untuk amankan korban. Nanti setelah sudah diamankan pelakukanya lalu kita kembalikan ke keluarga.Tapi kita punya batasan, karena terkait pendanaan juga terbatas,” pungkasnya. (MON)