KPID Maluku Gelar Literasi Media di IAIN Ambon

  • Bagikan

AMBON.- Di era digital sekarang semua orang memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi. Namun tidak semua infomasi yang tersebar di jagad maya bisa dipertanggungjawbkan.

Konten berbau hoaks, penipuan online dan video yang tidak berkualitas bisa dijumpai dengan mudah. Hanya dengan satu sentuhan di headphone, hal-hal tersebut dapat langsung di tonton.

Parahnya, konten yang tidak berkualitas banyak yang diproduki oleh kalangan berpendidikan. Korbannya pun tidak mengenal usia maupun latar belakang seseorang.

Untuk itu, demi memberikan pencerahan kepada mahasiswa yang merupakan agen pembaharu dan masa depan bangsa, serta menguatkan kualitas diri para mahasiswa, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar Literasi Media Digital.

Kegiatan ini diadakan secara terpisah, di pada Kamis 9 Juni dengan mahasiswa Program Studi Jurnalistik Islam dan pada Jumat 17 Juni 2022 mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi.

Hadir sebagai pembicara dalam dua kesempatan tersebut adalah Komisioner

KPID Maluku dari Bidang Isi Siaran M. Asrul Pattimahu dan dihadiri pula oleh sejumlah tenaga pengajar dari dua program study tersebut.

Pattimahu dalam pengantarnya mengatakan, kegiatan literasi yang diadakan KPID Maluku menjadi bagian penting dari tugas KPID untuk menjaga dan menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar. Apalagi dalam situasi serba mudah sekarang.

“Saat ini teknologi memberikan kemudahan dalam mengakses informasi secara cepat bagi masyarakat. Namun informasi yang disampaikan harus dapat mengedukasi,” ujar Pattmahu dalam forum tersebut.

Menurut Pattimahu, di era digitalisasi sekarang, apapun mudah didapat. Setiap orang juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses kebutuhan informasi. Tidak seperti kondisi di mana belum ada internet. Saat itu, satu-satunya sumber informasi yang bisa digunakan dan dipercayai hanyalah melalui media penyiaran.

“Sekarang informasi apapun ada di internet. Kekurangnya, tidak semua informasi di media internet dapat dipertanggungjawabkan. Beda dengan media penyiaran, informasi yang dikelolah dan disebarluaskan melalui televisi dan radio sudah melalui tahapan yang selektif dan tiap informasi itu dapat dipertanggungjabkan,” tegasnya.(ARI)

  • Bagikan