Bawaslu Ajak Ormas dan OKP Daftar Pemantau Pemilu 2024

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 untuk lembaga kemasyarakatan seperti Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan danPemuda (OKP) dan OKPI.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengatakan, pembukaan pendaftaran pengawas Pemilu 2024 telah dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu di Gedung Bawaslu RI sejak Jumat pekan kemarin.

Di saat bersamaan, Bawaslu di seluruh daerah juga secara serempak melakukan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu, termasuk di Provinsi Maluku.
“Jadi lembaga kemasyarakatan yang memiliki badan hukum boleh mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu,” kata Astuti, Kamis 16 Juni 2022.

Dia menjelaskan, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu.

Dengan adanya meja layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.

“Ini harus disampaikan ke media, mengajak seluruh Ormas, OKP dan OKPI untuk ikut mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau pemilu,” ujar dia.

Di Pemilu 2019 lalu, tidak satupun Ormas yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu. Padahal Ormas di Maluku yang memiliki badan hukum cukup banyak.
Kali ini, pendaftaran pengawas Pemilu dibuka hingga Februari 2024 mendatang.

“Kami mengharapkan partisipasi ormas yang ada di Maluku untuk mendaftar ke bawaslu secara resmi sebagai lembaga pemantau pemilu,” tandasnya. (SAH)

  • Bagikan