RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Johan Tahya, telah mengakui perbuatannya memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari seluruh kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), ketika diperiksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada pekan kemarin.
Plh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, mengatakan, Johan Tahya terpaksa memotong dana BOS dari kepala sekolah untuk pembangunan pagar kantor dinas pendidikan setempat.
Sebab, instansinya tidak mendapat anggaran untuk pembangunan pagar akibat kantor dinasnya diplang oleh KPK RI.
“Dia sudah mengakuinya. Menurut info yang kita tahu sendiri kan memang gedung dinas pendidikan ini lagi bermasalah, karena diplang oleh KPK RI. Jadi dengan alasan itu, kepala dinasnya mengatakan bahwa dinas pendidikan tidak dapat anggaran untuk pembangunan pagar,” ungkap Taufik, kepada koran ini via selulernya, Senin, 13 Juni 2022.
Menurutnya, sampling yang diambil penyelidik dari total hampir 200 sekolah di wilayah Kabupaten SBB, baru didapatkan sebesar Rp 80 juta yang diterima Kadisdikbud Kabupaten SBB, Johan Tahya, dari para kepala sekolah.
“Kami belum cek seluruh kepala sekolah, masih cek sampling, dan didapatkan sekitar Rp 80 juta. Ada yang memberikan secara sukarela ada juga yang dipatok sekian oleh pak kadis. Namun kami masih mengkroscek secara mendalam,” beber Taufik
.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari SBB itu menjelaskan, dari total dana BOS yang diterima, sebagian anggaran telah dikembalikan langsung oleh Kadisdikbud Johan Tahya kepada masing-masing kepala sekolah.
Pengembalian dana BOS tersebut, lanjut Taufik, berdasarkan perintah langsung dari Penjabat Bupati SBB, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin SE. MH, kepada Kadisdikbud Johan Tahya pada pekan kemarin.
“Sesuai dokumen yang ada dan dikroscek dengan kepala sekolah yang menerima pengembalian, sudah dikembalikan hampir setengah. Sedangkan yang sukarela itu ada yang dikembalikan tapi mereka tidak mau menerima.
Alasannya mereka sudah ikhlas karena hanya Rp 100 ribu untuk pembangunan pagar kantor dinas,” jelas Taufik.
“Nanti akan kita kroscek lagi apakah benar sudah dikembalikan atau hanya bohongan saja. Apakah sudah sampai di tangan masing-masing kepala sekolah atau seperti apa, nanti kita pantau terus sambil menunggu petunjuk dari pimpinan (Kejari SBB) apakah kasus ini tetap dilanjutkan atau seperti apa,” tambahnya. (RIO)