RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON, — Aksi tak terpuji ditunjukan Bharaka JT. Oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu, menodong warga pakai senjata api organik.
Dari video nyang durasi 36 detik yang diperolah Rakyat Maluku, JT, saat itu mengenakan pakaian olahraga dan memanggul senjata SS1 langsung menodong masyarakat Waai.
JT ngamuk karena diduga ayahnya dianiaya.
Karena videonya viral, Polda Maluku pun merespon cepat dengan memanggil JT untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan kalau Bharaka JT diperiksa Propam meskipun sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” tegas Roem, kepada wartawan, Minggu, 12 Juni 2022.
Menurutnya, tindakan JT pada, Jumat, 10 Juni telah menyalahi
disiplin dan kode etika Polri.
“Kami menegaskan kepada setiap anggota Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi,” ingatnya.
Dia juga meminta setiap personel Polri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
“Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan,” ungkapnya. (AAN)