RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAKARTA — Di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir, Anggota DPR RI Dapil Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan soal distribusi jabatan di kantor-kantor cabang BUMN harus mempertimbangkan anak daerah.
Bagaimana tidak, posisi dan jabatan di semua cabang BUMN di Maluku hanya satu cabang yang dipimpin anak daerah, lainnya diisi oleh orang luar.
“Soal kebijakan distribusi dan promosi SDM di kantor-kantor cabang BUMN di daerah, maka sebagai wakil rakyat dari Maluku saya meminta pak Menteri prioritaskan anak daerah. Saya melihat bahwa posisi-posisi BUMN di kantor cabang di daerah, hanya satu kepala cabang BUMN yang adalah orang Maluku,” tegas Hendrik saat berlangsungnya rapat kerja komisi VI DPR RI yang dihadiri langsung Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa 7 Juni 2022.
Menurut HL sapaan akrab Hendrik Lewerissa, hal ini penting untuk disampaikan bukan berarti pihaknya sedang berbicara dalam perspektif daerahisme atau sukuisme.
“Saya tidak berbicara karena semangat sukuisme, tidak. Justru kecintaan untuk memperkuat NKRI, mendorong saya untuk mengangkat ini, menggerakan perhatian pak Menteri untuk kebijakan penempatan dan promosi posisi-posisi BUMN di daerah itu sebisa-bisanya proporsional,” pintanya.
Lawyer Corporate milik Prabowo Subianto ini mengaku, ada banyak anak-anak daerah Maluku yang qualified. Yang mampu mengisi posisi-posisi itu.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak daerah itu menjadi penonton, lalu menyaksikan formasi-formasi kerja di BUMN di daerah diisi oleh saudara-saudara mereka dari luar. Sekali lagi, bukan berarti kita sedang berbicara soal daerahisme atau sukuisme, tidak. Kalau kita punya kepentingan untuk memperkuat NKRI, pak tolong sensitif juga terhadap hal ini,” tegasnya.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menyarankan, jika dalam posisi penentuan jabatan ini sebanyak 10 orang, maka tidak seharusnya dan/atau sewajarnya seperdua dari itu diambil oleh anak daerah.
“Tidak perlu. Paling kurang tiga itu orang lokal, tujuah ya dari luar, terserahlah. Kan kami percaya bahwa manajamen dan sistem rekrutmen dan penempatan di kementerian BUMN ini kan menggunakan metode merrit sistem. The right man, on the right place. The qualified one. Kami percaya merrit sistem itu diterapkan, tapi pak jangan lupa ada kebijakan, ada deskresi yang harus diambil juga dengan mempertimbangkan suasana kebatinan orang-orang daerah,” kunci Ketua DPD Gerindra Maluku ini. (NAM)