Diduga Ada Penggelapan Anggaran BBM Sampah di DLH SBB

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leonardi Kakiasina, S.Sos diduga menggelapkan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil persampahan sebesar ratusan juta rupiah.

Data yang diterima koran ini, diduga kadis berkolaborasi dengan sekretaris dinas di instansi tersebut untuk melakukan manipulasi anggaran yang disiapkan untuk operasional pengangkutan sampah kurang lebih Rp700 juta per tahun.

Pasalnya dana tersebut tidak digunakan semuanya untuk pengangkutan sampah, sebagian masok pada kantong kadis.

Penggelapan anggaran BBM sampah ratusan juta itu diambil dengan memanipulasi nota pembelian dan penimbunan BBM solar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

”Banyak anggaran BBM sampah yang dispekulasi oleh kadis bekerja sama dengan sekrtaris dinas untuk mengambil uang rstusan juta untuk perkaya diri.


Selain spekulasi melalui nota pembelian BBM dan penimbunan BBM, sebagian anggaran ratusan juta BBM itu dispekulasi dengan carda pembiayaan peralatan kendaraan dum truck dan alat berat,” papar
Lambeerth Leuna, salah satu aktifis anti korupsi di SBB yang mengaku sudah melakukan penelusuran dugaan penggelapan anggaran BBM di dinas yang menangani persampahan dan lingkuhan hidup di SBB itu kepada Rakyat Maluku, Rabu, 8 Juni 2022.

Leuna menambahkan, diduga kuat, peralatan dum truk dan alat berat baik eksafator maupun doser dispekulasi untuk pembiayaannya. Padahal mobil dum truk yang dipergunakan untuk mengangkut sampah hanya dua buah mobil, namun dibuat dalam laporan empat buah mobil yang beroperasi.

Otomatis lanjut dia, pengoperasi kenderaan tidak menggunakan anggararsn sampai Rp700 jutaan. Apa lagi selama ini pengangkutan sampah hanya dilakukan pada tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah disiapkan, dengan demikian biaya operasional dipastikan berkurang.

”Ini bukan rahasia lagi, Kadis mengambil anggaran BBM tersebut dengan cara melakukan spekulasi operasional pengangkutan sampah. Ada desas-desus anggaran yang terpakai hanya Rp300 jutaan saja, dan sisanya Rp.400 juta digelapkan,” beber dia.

Leuna juga memaparkan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, Kadis DLH SBB juga menerimaan retribusi ratusan juta yang dari sewa alat berat. Dana itu sebagian besar diambil oleh kadis.

”Penerimaan ratusan juta rupiah dari penyewaan alat berat hanya disetor 40 persen,” ungkapnya.

Karena itu, Leuna mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri Piru segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan anggaran BBM pengangkutan sampah di DLH SBB ini.

”Data kami ini sekiranya bisa menjadi pintu masuk bagi kami penyidik kejaksaan untuk mulai melakukan penyelidikan. Kadis DLH Leonardi Kakiasina bersama sekretaris dinasnya harus mempertanggungjawabkan penggelapan ini,” desaknya.

Terkait dugaan ini, Kakisina yang dihubungi Rakyat Maluku melalui telepon selulernya tadi malam tidak tersambung. (NAM).

  • Bagikan