RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — SAUMLAKI, — Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta kepada Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Daniel E Indey, agar dapat bekerja sungguh-sungguh, merumuskan dan menyelesaikan berbagai persoalan prioritas masyarakat serta tantangan daerah.
Demikian disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N. Orno, saat menghadiri dan menyaksikan Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati KKT periode 2017-2022, Petrus Fatlolon, kepada Penjabat Bupati Daniel E Indey, di ruang rapat paripurna DPRD KKT, Kamis 2 Juni 2022.
Menurut Gubernur, tugas Penjabat Bupati sebagaimana diamanatkan dalam keputusan Mendagri RI tentang Pengangkatan Penjabat Bupati, cukup luas dan komprehensif. Karena hampir seluruh kewenangan kepala daerah menjadi wilayah kewenangan Penjabat Bupati. Namun demikian ada pembatasan melalui fungsi evaluasi oleh pemerintah di atasnya.
“Temu dan kenali apa saja masalah prioritas masyarakat, apa saja tantangan daerah ini, kemudian rumuskanlah solusi yang tepat serta lakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya percaya komitmen saudara berbuat yang terbaik untuk masyarakat Tanimbar,” tegas Gubernur.
Gubernur juga meminta dukungan pimpinan dan anggota DPRD KKT, untuk mendukung penuh tugas Penjabat Bupati dengan arif dan bijaksana, sambil tetap menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara baik.
“Dukungan yang sama juga dari Forkopimda, birokrasi, Lembaga Yudikatif, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan dan masyarakat,” pinta Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga mengatakan bahwa tugas sebagai kepala daerah adalah 2 + 1 menjadi tiga yaitu, menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam, agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
“Untuk itu, saya mintakan kerja keras saudara penjabat bupati guna meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan-urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar,” ujarnya.
Gubernur juga meminta kepada Penjabat Bupati segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi untuk mendorong agar bekerja lebih efektif, efisien, inovasi dan ber-kinerja. Rangkul semua sumber daya ASN yang ada, kemudian identifikasi dan benahi kekurangan-kekurangan yang ada.
Selain itu, kata dia, tempatkan pejabat dengan memegang prinsip dasar the right man, on the right job. Lakukan perubahan mindset para ASN sebagai pelayan masyarakat dan bukan penguasa atas masyarakat.
“Oleh sebab itu, mereka harus bekerja dengan lebih tulus hati, tidak sesuka hati dan berhati-hati,” imbau Gubernur.
Gubernur juga berpesan bahwa tanggungjawab Penjabat Bupati terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 harus dijalankan secara akuntabel, sistematis dan terukur, sehingga mampu menjaga kontinuitas dan keseimbangan dari sisi pendapatan dan belanja.
“Pastikan bahwa berbagai masalah tata kelola keuangan maupuna administrasi pemerintahan yang belum tertangani selama ini, segera saudara tindaklanjut, tentu saja melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi bersama mitra kerja sejajar, yakni yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD KKT,” tegas Gubernur.
Selaku pemerintah pusat di daerah, Gubernur melalui Wagub juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas jasa-jasa dan dedikasi yang ditunjukan oleh Bupati dan Wakil Bupati KKT masa jabatan 2017-2022, Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly.
“Dan kepada Penjabat Bupati KKT, saudara Daniel E. Indei, saya menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya, juga kepada ibu An Indey, selaku Pejabat Ketua TP PKK KKT,” tutup Gubernur. (RIO)