Tersangka KPUD SBB Dicecar Auditor

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Auditor Inspektorat Provinsi Maluku melakukan klarifikasi terhadap tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2014 pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) inisial MDL. Tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dicecar puluhan pertanyaan oleh Tim Auditor di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin, 30 Mei 2022.

“Untuk perkembangan perkara KPUD SBB, hari ini (kemarin) Tim penyidik menghadirkan tersangka MDL untuk dilakukan klarifikasi oleh Tim Auditor,” kata Kepala Seksi Peneranga ln Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Karaba, kepada koran ini di kantornya.

Di menjelaskan, dalam proses klarifikasi yang berlangsung selama empat jam, sejak pukul 10.00 sampai dengan 14.00 Wit, tersangka MDL dicecar puluhan pertanyaan oleh Tim Auditor mengenai pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2014 pada KPUD Kabupaten SBB.

“Materinya seputar pengelolaan anggaran, berapa banyak anggaran yang disalurkan, apa saja peruntukan anggaran tersebut, dan berapa sisa anggarannya,” jelas Wahyudi.

Sedangkan untuk satu tersangka lainnya yakni HBR selaku bendahara KPUD SBB, kata Wahyudi, juga bakal diagendakan untuk dilakukan klarifikasi oleh Tim Auditor.

“Tujuan klarifikasi ini juga tentunya untuk menghitung kembali total kerugian keuangan negaranya, meskipun penyidik telah menemukan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp 9 miliar,” tuturnya.

Ditanya alasan kedua tersangka tersebut belum juga ditahan oleh penyidik, sebab dikhawatirkan kedua tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Wahyudi mengaku hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Saya tidak tahu, yang pasti soal penahanan terhadap tersangka itu kewenangannya ada pada penyidik. Jika penyidik menilai para tersangka ini tidak kooperatif, mungkin bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk menahan mereka,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, hasil penyidikan terungkap bahwa dari total anggaran penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2014 pada KPUD SBB senilai Rp 13,6 miliar, sebanyak Rp 10,7 miliar telah dipergunakan, termasuk didalamnya diperuntukan bagi 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Di antaranya, Kecamatan Kairatu, Kecamatan Kairatu Barat, Kecamatan Seram Barat, Kecamatan Taniwel, Kecamatan Taniwel Timur, Kecamatan Huamual, Kecamatan Huamual Belakang, Kecamatan Amalatu, Kecamatan Inamosol, Kecamatan Kepulauan Manipa, dan Kecamatan Elpaputih.

“Seluruh anggota PPK juga sudah diperiksa penyidik untuk mencocokan anggara yang mereka terima dengan laporan pertanggung jawaban keuangan oleh PPK dan bendahara KPUD setempat,” beber Wahyudi. (RIO)

  • Bagikan