RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kini mengemban tanggungjawab berat pasca roda pemerintahan ditinggalkan pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler. Lalu apa saja yang akan dilakukan Watimena?
“Memperhatikan situasi dan kondisi Kota Ambon saat ini, maka saya akan melakukan beberapa kebijakan prioritas yang tertuang dalam 11 program kerja,” ungkap Bodewin saat sidang paripurna serah terima jabatan di DPRD Kota Ambon, Rabu 25 Mei 2022.
Menurutnya, kondisi terakhir birokrasi pemerintah Kota Ambon, sebagai dampak dari permasalahan yang terjadi belakangan ini, tentunya mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, ia akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN Pemkot Ambon.
“Saya juga ingin sampaikan kepada seluruh ASN pemerintah Kota Ambon, bahwa saya sangat yakin terhadap kapasitas yang miliki,” ujarnya.
Kemudian prioritas yang kedua, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini disclaimer. Hal tersebut memberikan opini atau memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Ambon belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik.
Mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK RI Provinsi Maluku, untuk melakukan langkah-langkah penataan manajemen perencanaan daerah, pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta peningkatan fungsi aparat pengawas intern pemerintah (APIP), sehingga harapan pemerintah Kota Ambon untuk memiliki laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
“Sebagai upaya untuk mengingatkan dan memotivasi seluruh pimpinan OPD, terhadap upaya pencapaian opini WTP, maka saya akan mencanangkan penggunaan pin WTP, bagi para pejabat pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Bodewin, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber pendapatan asli daerah.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting, karena merupakan salah satu indikator, jika ingin meningkatkan pembangunan di Kota Ambon.
Selanjutnyan emerintah kota masih diperhadapkan persoalan penyelesaian hutang pihak ketiga, yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini.
Hal ini telah menjadi atensi DPRD kepada pemerintah kota. Bahkan hal ini juga dititipkan kepadanya.
Selaku penjabat walikota Ambon, Watimena berjanji akan berkoordinasi dengan DPRD dan lembaga terkait lainnya, dalam rangka mengidentifikasi permasalahan tersebut, sekaligus upaya penyelesaiannya. “Dalam rangka itu, dengan mencermati kondisi keuangan pemerintah kota saat ini, maka kebijakan refocussing anggaran, menjadi salah satu solusi,” bebernya.
Saat ini, Pemkot Ambon masih menghadapi persoalan penyelesaian utang pihak ketiga yang belum terselesaikan. Selain itu, data angka kemiskinan di Kota Ambon tahun 2021 terdapat lebih dari 23.000 jiwa atau 5,06 persen.
Kebijakan lain yang akan ditempuh Bodewin selama menjabat sebagai Walikota ialah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki layanan perizinan dan non-perizinan terintegrasi, serta menjadikan Ambon sebagai kota bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur.
Dengan demikian, dia berharap masyarakat semakin nyaman untuk hidup dan tinggal di Kota Ambon. Dia juga akan terus mendukung berbagai kebijakan Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya terkait penanganan bencana non-alam COVID-19. (MON).