RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Sejumlah kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengadukan pemotongan satu persen dari total anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka terima.
Pemotongan ini dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Parahnya lagi, pemotongan tersebut diduga telah dilakukan sejak dua tahun terakhir dan berlaku surut untuk seluruh sekolah penerima BOS.
Hanya saja, dilansir dari sejumlah media, pihak Disdikbud mengaku, pemotongan itu bukan bersumber dari anggaran BOS melainkan sumbangan tidak wajib dari pihak sekolah dengan tujuan untuk penataan lingkungan.
Mengetahui pemotongan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB Rusly Sosal berang. Dia mendesak anggaran yang dipotong wajib dikembalikan ke pihak sekolah. Alasannya, pemotongan tersebut tidak terdapat dalam nomenklatur apapun untuk dijadikan sebagai dasar pemotogan.
“Tidak ada surat atau aturan hukum atau intruksi apapun dari pemerintah pusat untuk dilakukan pemotongan dana BOS. (uang) Harus dikembalikan ke pihak sekolah,” desak Rusli.
Menurut Rusly, anggaran BOS adalah dana yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk operasional sekolah, untuk pemanfaatannya pun sudah ada petunjuk pelaksanaannya.
“Jadi kalau pihak dinas berdalih untuk penataan lingkungan, itu tidak benar. Sebab setiap tahun ada alokasi anggaran dari APBD untuk pemelihaan kantor, dan operasional kantor dan penataan lingkungan,” ungkap Rusli.
Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga mengaku, telah mendapati informasi dari individu-individu tertentu (kepala sekolah) terkait pemotongan dana BOS.
” Ada beberapa individu yang melaporkan (pemotongan) kepada kami, pemotongan satu persen, jadi misalnya kalau sekolah menerima 60 juta, ada pemotongan 600 ribu, nah ini tidak boleh. Sehingga, kami minta agar uang yang telah dipotong itu harus dikembalikan ke pihak sekolah,” tegasnya lagi.
Rusli juga menyampaikan, Komisi II sudah mengagendakan rapat bersama mitra terkait termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, namun alasan sejumlah birokrasi yang masih berada di luar daerah, sehingga pembahasan terkait laporan pemotongan dana BOS belum dapat dilakukan saat ini.
“Ya, sudah diagendakan rapat, kami akan mengundang mereka lagi. Yang pasti dana BOS harus digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya,” urainya. (ARI)