RAKYATMALUKU.COM — AMBON — Proyek pembangunan gedung untuk memfasilitasi kebutuhan teknis operasional Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ambon di kawasan perbukitan, Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diduga mangkrak.
Pasalnya, pembangunan gedung yang menggunakan anggaran bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 itu, hingga saat ini masih berupa kontruksi tiang beton yang berdiri tegak di tengah rerumputan dan pepohonan.
Menanggapi hal itu, salah satu Praktis Hukum, Jhon Michaele Berhitu, S.H.,M.H.,CLA.,C.Me, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar dapat mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut, dan meminta pihak-pihak dari BMKG Ambon dan pelaksana proyek untuk bertanggungjawab. Sebab terindikasi merugikan keuangan negara.
“Ini sudah bisa disebut sebagai proyek mangkrak dan wajib diusut oleh penegak hukum. Apalagi, pekerjaan proyeknya sudah cukup lama, yakni belasan tahun, dan terkesan ditelantarkan oleh pihak BMKG Ambon. Kejati Maluku harus usut tuntas kasus ini,” pinta Jhon, kepada koran ini, Selasa, 17 Mei 2022.
Selain diproses hukum, Jhon juga berharap kedepannya pihak BMKG Ambon dapat kembali menyelesaikan proyek mangkrak tersebut sebagai aset negara untuk bisa menyokong operasional sesuai tujuan BMKG.
“Dengan demikian bangunan mangkrak milik negara yang dibangun BMKG Ambon menggunakan sumber dana pemerintah yang berarti juga bersumber dari pajak masyarakat dan mengabaikan asas manfaat, tidak boleh lagi ada pembiaran,” harapnya.
Dia menjelaskan, proses pengadaan aset negara seharusnya berjalan efektif dan efisien dan terhindar dari penyalahgunaan keuangan negara yang berakibat merugikan negara.
Olehnya itu, upaya penertiban terhadap aset milik negara yang terlantar mutlak dilaksanakan agar tidak ada lagi pengadaan aset negara yang tidak ada fungsinya.
“Apabila secara konkret aset-aset milik negara sudah terkendali dengan semestinya, maka tentu efektif menunjang tujuan pembangunan nasional yang intinya mewujudkan masyarakat adil dan makmur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Jhon.
Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Ambon, Herlambang Hudha, yang dikonfirmasi koran ini via telepon, terhubung namun panggilannya tidak diterima. Pesan singkat via WhatsApp (WA) berisi pertanyaan yang dikirim juga masuk (centang dua) namun tidak direspon. (RIO)