RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Lantaran memakai sendal dan sepatu terbuka, majelis dan jemaat diduga dilarang beribadah di gereja kategorial Lanud Pattimura Pattimura, Minggu, 15 Mei 2022.
Akibatnya mereka mengelar aksi protes soal larangan tersebut.
Informasi dihimpun media ini, ketika para jemaat yang hendak masuk ke Mako Lanud Pattimura,untuk beribadah, diperiksa satu persatu.
Pemeriksaan yang dilakukan personel pos jaga, mulai dari cara berpakaian hingga alas kaki. Jika memakai sendal dan sepatu yang terbuka, disuru kembali mengantikannya dengan alas kaki yang layak.
Merasa apa yang dibuat personel pos penjagaan, para jemaat pun protes. Melihat tindakan jemaat, datang lima prajurit Lanud bersenjata lengkap membubarkan aksi itu.
Namun, majelis dan jemaat tidak bubar. Setelah menunggu kurang lebih satu jam, pukul 09.00 WIT, Lanud pun menyuruh jemaat masuk dan melaksanakan ibadah.(AAN)