AMBON — Warga Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, blokir jalan utama di desa tersebut, Rabu, 27 April 2022 sekira pukul 10,45 WIT.
Pemalangan jalan akibat kebijakan Bupati Malteng soal penggangkatan Raja Tulehu.
Informasi yang diperoleh media ini, pemalangan jalan dilakukan dengan menaru kayu di badan jalan. Selain itu, masyarakat juga membakar ban bekas.
Aksi ini mengakibatkan arus lalu lintas dari Kota Ambon ke Salahutu maupun sebaliknya macet.
Sampai berita ini dimuat, aksi protes masih berjalan.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora yang dihubungi mengatakan kalau dirinya belum tahu aksi warga itu.
“Saya cek Kapolsek Salahutu dulu ya. Nanti saya konfirmasi balik,” kata Kapolresta lewat seluler kepada rakyatmaluku.fajar.id.