AMBON — Sepertinya tak habis habis masalah terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ishak Umarella, Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Setelah beberapa waktu lalu Rumah Sakit itu diterpa berbagai persoalan hingga berunjung dipanggil DPRD Maluku, kali ini muncul masalah baru yang cukup serius.
Bagaimana tidak, pihak RSUD dr. Umarellah diduga ‘meneror; atau memaksa pasien ibu hamil untuk menjalani proses persalinan dengan cara caesar. Padahal, hasil pemeriksaan dokter di mana pasien itu menjalani kontrol dan chek up, tidak ada diagnosa yang mengindikasikan pasien itu harus dicaesar.
Kepada wartawan, Rabu 20 April 2022, salah satu pasien yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku, dirinya adalah salah satu pasien yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari rumah sakit itu dan beralih ke rumah sakit lain.
Keputusan itu diambil karena ia tak tahan dengan cara pelayanan para bidan-bidan yang kerap menghampirinya dan merayu, seakan akan kalau proses persalinanya tidak dilakukan dengan cara caesar maka dapat beresiko entah itu kepada dirinya atau menimbulkan kecacatan pada bayi yang dikandunginya.
Pasien itu mengaku, padahal suaminya telah menandatangani surat penolakan proses persalinan caesar, namun lagi-lagi dia kerap ditemui para bidan untuk dipaksa dan dirayu jika suaminya tidak berada di tempat.
Ia mengungkapkan, dirinya bukan satu satunya pasien yang saat itu di rayu. Tapi sudah ada beberapa pasien yang menjadi korban rayuan dan akhirnya harus menjalani proses persalinan dengan cara caesar.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan itu bukanlah lelucon, tetapi berdasarkan pengakuan pasien yang berada sekamar dengannya kalau itu.
“Sampai-sampai pasien di sebelah saya mengatakan, biarlah kami yang merasakan, kalau kamu bisa normal mendingan normal saja. Saya juga dipaksa untuk menjalani proses caesar. Saya sebenarnya tidak mau, tapi karena terus terus dipaksa, dan ditakut takuti, akhirnya kami tetap menuruti,” ungkap pasien itu menceritakan apa yang diceritakan salah stu pasien lainnya.
Karena terus ‘diteror’ ibu hamil yang menjadi sumber koran ini pun bersama suaminya memutuskan untuk hengkang dari RSUD Tulehu itu dan pindah ke rumah sakit lain.
Ia yang tadinya ditakut-takutin pihak Rumah Sakit, ternyata bisa melahirkan secara normal.
“Alhamdulillah lahiran normal. Anak saya cowok, lahir tadi tepat Tepat jam 8 pagi,” ujar pasien itu, Kamis, 21 April 2022.
Selain mengeluhkan, upaya pemaksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, pasien itu juga mengeluhkan soal ketidaknyamanan pelayanan. Dimana, sebagian dari para perawat itu kerap bertindak kasar. Bahkan juga membuat keributan sehingga para pasien merasa tidak nyaman dengan keributan itu.
“Ada yang tertawa dengan suara yang keras. Padahal kami sebagai pasien membutuhkan ketenangan,” keluhnya.
Terkait keluhan-keluhan ini, baik direktur RS dr Isak Umarela, maupun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku belum dapat dikonfirmasi.
Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak Lussy Peilow kemudian menanggapi kasus ini. Menurutnya, jika benar ada upaya pemaksaan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap pasien maka itu merupakan tindakan mengkebirian hak pasien.
Menurutnya, pasien memiliki hak untuk menentukan tritmen apa yang akan dijalaninya, jika memang hasil pemeriksaan medis lain menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa melahirkan secara normal maka itu harus dihargai pihak rumah sakit.
Ia menegaskan, banyak kasus berkaitan dengan pelayanan yang terjadi di rumah sakit karena lemahnya kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit.
Padahal pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit itu fungsinya untuk mengontrol kinerja rumah sakit termasuk pelayanannya kepada masyarakat.
“Saya lupa nama organisasinya itu, tapi beberapa tahun lalu seingat saya itu ada organisasinya. Nah, organisasi ini harusnya berperan aktif mendorong peningkatan kinerja pelayanan rumah sakit serta mengawasi agar kasus-kasus pelayanan kesehatan ini tidak terjadi, “tegas Peilow.
Menurut Peilow, tidak semua perempuan mau menjalani proses persalinan dengan cara di caesar. Apalagi, bagi pasien yang bukan lahiran pertama.
“Kalau riwayatnya anak pertama dan selanjutnya normal, mengapa harus dipaksakan untuk caesar. Wajar kalau pasien itu menolak, sebab, dia yang lebih mengetahui kemampuannya. Sekali lagi pihak rumah sakit harus menghargai itu dan jangan sampai melakukan paksaan, ” tandasnya.
Kasus-kasus seperti ini lanjut Peilow harus menjadi perhatian semua pihak termasuk DPRD. DPRD diminta untuk memanggil pihak RSUD dr. Umarella untuk mempertanyakan ihwal keluhan pasien tersebut.
“Dinas Kesehatan Provinsi Maluku harus ikut bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap rumah sakit, ” tambah Peilow.
Baginya, jika kasus-kasus seperti ini dapat diungkap secara terang benderang maka ada kemungkinan banyak mantan pasien yang mengalami hal sama juga dapat berbicara tentang pengalaman mereka.
“Ini juga baik untuk memperbaiki kinerja rumah sakit, “tutup Lussy Peilow. (CIK)