AMBON — Tinggal menghitung hari para kepala daerah dan wakil kepala daerah di tiga kabupaten dan satu kota, segera mengakhiri masa jabatannya secara serentak pada 22 Mei 2022 mendatang. Sejumlah nama mulai mencuat bakal diusulkan menduduki kursi ‘panas’ tersebut.
Nama-nama tersebut adalah para figur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini duduk di posisi penting di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kursi Walikota yang ditinggalkan Richard Louhenapessy, disebut-sebut akan diisi oleh Sekkot Ambon, Agus Ririmase, Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Muhamat Marasabessy.
Sama halnya di Kabupaten Buru, nama Sekda Buru Muh Ilyas Bin Hamid juga menguat. Namun demikian ada alternatif lain yang ikut disebut-sebut seperti Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono. Kedua figur ini menunggu keberuntungan untuk menggantikan Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi. “Jasmono juga disebut-sebut telah mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi I DPRD,” ungkap salah seorang sumber Rakyat Maluku.
Untuk kursi Bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang akan ditinggalkan Timotius Akerina yang menggantikan almarhum M. Yasin Payapo, disebut-sebut akan diisi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta atau Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Lutfi Rumbia.
Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), nama Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Muhamat Marasabessy, dan Sekda KKT, Ruben Morielkosu, juga disebut-sebut berpeluang diusulkan menempati kursi yang akan ditinggalkan Bupati dan Wakil Bupati Petrus Fatlolon – Agustinus Utuwaly.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Maluku, D. N. Kaya, S.Sos, M.Si, yang dikonfirmasi media ini via selulernya, Rabu, 20 April 2022, membantah sejumlah nama-nama tersebut telah diusulkan sebagai calon penjabat bupati dan walikota.
“Soal nama-nama calon caretaker bupati dan walikota, belum ada. Apalagi nama-nama yang diusulkan ke pemerintah pusat, juga saya tidak tahu. Yang pasti belum ada nama-nama yang diusulkan,” tegas Kaya.
Dia menjelaskan, nama-nama calon caretaker bupati dan walikota tersebut, akan diusulkan setelah dilakukan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022 oleh masing-masing DPRD setempat.
“Soal nama-nama yang diusulkan nanti menjadi hak Prerogatif gubernur. Tapi kan Pak Gubernur mau usulkan harus dilakukan pemberhentian terlebih dahulu. Kalau paripurna belum dilakukan, kita mau usulkan nama-nama bagaimana. Karena dalam Juknis sudah jelas bahwa harus ada pemberhentian dulu dari kabupaten/ kota, baru diangkat,” jelas Kaya.
Dikatakan Kaya, dua dari empat daerah tersebut, telah melaksanakan rapat paripurna dan mengusulkan pergantian kepala daerah lewat DPRD. Yakni, Kota Ambon dan Kabupaten SBB.
“Sementara Kabupaten Buru dan KKT, belum. Namun kita tetap mendorong dua kabupaten itu untuk segera melengkapi persyaratan (rapat paripurna). Apalagi, surat dari menteri dan gubernur telah diserahkan kepada masing-masing DPRD setempat untuk segera mengadakan rapat paripurna,” ungkapnya. (*)