Hanura Bakal Klarifikasi ke Iqbal Payapo

  • Bagikan

rakyatmaluku.fajar.co.id, AMBON — Laporan DPD IMM Maluku, agar anggota DPRD Provinsi Maluku, Moh. Iqbal Payapo, diperiksa pihak kepolisian terkait kasus pengadaan
kapal operasional Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp7,1 miliar tahun anggaran 2020, mendapat dukungan dari DPD Partai Hanura.

Ketua DPD Partai Hati Nurari Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku, Achmad Ohorella bahkan berjanji bakal memanggil kader partai itu untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Menurut lelaki yang akrab disapa Ong ini, pihaknya telah mengatur agenda pemanggilan terhadap Iqbal Payapo. Hal itu perlu dilakukan sebab menyangkut dengan nama baik partai.

“Saya belum tahu masalahnya apa. Tapi akan kita panggil dia untuk menjelaskan semuanya, sebab ini menyangkut nama baik partai. Makanya harus kita dengar penjelasannya,” ungkap Ohorella kepada wartawan tadi malam.

Untuk itu, kata dia, saat ini ,pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terhadap persoalan yang menyeret nama kader partainya itu.

“Selaku pimpinan partai, saya akan panggil dia (Iqbal) untuk menjelaskan semuanya, sebab saya juga belum tahu pasti persoalannya. Ini kan masih asas praduga tak bersalah, jadi saya belum bisa kasih komentar lebih jauh,” katanya.

Kendati demikian, mantan Anggota DPRD Kota Ambon itu mengaku, kalaupun ada proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Kapal operasional yang dianggarkan Rp7,1 miliar, pihaknya sepenuhnya mendukung.

“Selaku warga negara yang baik, kita mendukung. Kalau pun nanti dalam proses hukum dia bersalah, maka harus diproses secara hukum. Intinya kita dukung semua proses yang dilakukan aparat penegak hukum,” terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut pria yang akrab disapa Ong itu, Partai Hanura tidak pernah pro terhadap para koruptor, baik itu orang lain maupun kader internal partai sendiri.

“Korupsi di republik ini harus lawan bersama. Kalau memang kader partai tersebut terbukti bersalah, yah kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku di negara ini,” paparnya.

(KT/RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version