Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rimbo Bugis mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku segara memanggil anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Hanura, Moh. Iqbal Payapo, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 miliar pada APBD 2020.
“Semua orang yang terlibat dalam pengadaan kapal harus diperiksa, termasuk Iqbal Payapo. Sehingga kasus ini bisa terbuka secara terang benderang. Kalau memang Iqbal Payapo menyangkal, harus melalui uji pemeriksaan terlebih dahulu. Karena ini sudah jelas kapal tidak jelas, tapi anggarannya keluar,” tegas Rimbo, kepada koran ini, Senin, 18 April 2022.
Rimbo juga menantang Iqbal Payapo agar dapat melaporkan dirinya ke Polda Maluku jika merasa dituduh terlibat dalam pengadaan kapal mangkrak tersebut. Sebab dirinya siap melakukan uji data dan saksi untuk mengungkap keterlibatan Iqbal Payapo.
“Kalau memang Iqbal Payapo mengelak bahwa bukan dia, maka saya minta Iqbal Payapo polisikan saya, agar kita uji data dan saksi. Kalau bukan Iqbal, tidak mungkin bapaknya (almarhum Yasin Payapo) yang saat itu sebagai bupati berani mengeluarkan anggaran untuk kapal yang tidak jelas itu,” tantangnya.
Rimbo mengaku telah mengantongi banyak data terkait pengadaan kapal operasional milik Pemkab SBB yang dikerjakan PT Kairos Anugerah Marina. Pasalnya, dirinya yang langsung mengecek fisik kapal di lokasi pembuatan kapal di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
“Saya punya banyak data soal pengadaan kapal itu. Bahkan saya yang turun langsung ke lokasi pembuatan kapal di Tangerang, untuk mengecek fisik kapal. Saya yang advokasi kapal tersebut. Kalau tidak percaya silahkan tanyakan langsung ke orang-orang setempat,” ungkapnya.
Dikatakan Rimbo, meskipun fisik kapal ada, namun yang menjadi kendalanya adalah kondisi kapal sampai sekarang masih tetap sama, yakni badan kapal terlihat bagus dari luar namun isi di dalam kapal terlihat hancur berantakan. Selain itu, mesin kapal juga belum terpasang secara lengkap.
“Saya ada teman di lokasi pembuatan kapal itu, saya sering cek info kapal itu sampai sekarang. Katanya terakhir mesin yang belum selesai, tapi masa mesin dari Jepang sudah bertahun tahun belum juga sampai,” bebernya.
“Ini adalah kapal mangkrak. RAB tidak sesuai kenyataan di lapangan. Masa kapal senilai Rp 7,1 miliar modelnya seperti speed kecil. Lalu uang sebanyak itu kemana,” tambah Rimbo.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Moh. Iqbal Payapo, yang dikonfirmasi koran ini via telepon, tak kunjung menerima panggilan. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp (WA) juga hanya dibaca, namun tidak direspon balik. (*)