RAKYATMALUKU.COM — AMBON, — Kebijakan Pemerintah Arab Saudi memutuskan kuota 1 Juta Jamaah Haji untuk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, Tahun 2022 Masehi, menjadi kabar baik bagi seluruh umat muslim di Indonesia. Tak terkecuali umat muslim di Maluku.
Bagaimana tidak, kuota 1 Juta untuk Indonesia itu sudah tentu berimpilikasi terhadap penambahan kuota bagi seluruh provinsi. Dan tentu pula dapat berpengaruh positif terhadap waiting list atau daftar tunggu kepada jamaah haji Indonesia.
Menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin mengatakan, seluruh umat muslim terkhususnya di Maluku patut mensyukurinya.
Yamin mengatakan, keputusan penetapan kuota 1 juta bagi Indonesia yang diputuskan pada Sabtu 4 April 2022 dan diterbitkan melalui Surat Menteri Haji dan Arab Saudi itu akan berdampak positif bagi kepentingan umat muslim di Indonesia.
“Secara bersamaan Pemerintah Indonesia sangat menyambut positif dan lebih khusus di Maluku menjadi satu kabar gembira yang tak bisa dibayangkan,” ujar Yamin, Minggu, 10 April 2022.
Yamin yang juga Kabid PHU itu menyebutkan, meskipun belum ada kepastian secara resmi waktu keberangkatan, diharapkan kepada semua jamaah haji yang terdaftar pada tahun keberangkatan 2020-2021 sudah harus melakukan persiapan-persiapan. Hal ini penting, kata dia, agar pada saat ada ketentuan yang terkait dengan keberangkatan, para JCH ini sudah dalam posisi siap. “Secara institusi, kami juga sudah menginstruksikan seluruh Kemenag kabupaten/kota agar segera melakukan manasik haji pada tingkat kabupaten/kota sebagai respon atas kebijakan itu.
“Pada dasarnnya Kemenag Maluku siap dan akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan JCH terlayani dengan baik,” sebut Yamin.
Sebagaimana disampaikan, Dirjen PHU Kementerian Agama Prof. Dr. Hilman Latif, kata Yamin, kepastian keberangkatan jamaah haji dari luar, Pemerintah Saudi telah membuka simpul-simpul persiapan penyelenggaraan haji. “Menurut Prof Hilman Latif, dengan adanya tersedia waktu yang tidak banyak ini, sudah tentu lembaga Kementerian Agama sampai pada jajaranya di tingkat kabupaten/kota sudah harus melakukan persiapan teknis termasuk pemilihan jamaah yang berhak diberangkatkan nantinya,” tutur Yamin.
Untuk itu kata Yamin lagi, Kanwil Kemenag Maluku menganjurkan kepada seluruh JCH yang akan diberangkatkan mulai dari tahun 2020-2021 sudah harus ada data by name by address sehingga ketika saatnya nanti data itu sudah terkoneksi. Artinya, pihak penyelenggara dapat melakukan kontak langsung dengan JCH.
“Ini juga penting dilakukan mengingat banyak JCH yang sudah mengundurkan diri, ada yang meninggal, meminta pengembalian biaya haji, bahkan ada yang sudah melakukan pelimpahan porsi. Ini perlu diperhatikan serius dan terstruktur mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat provinsi,” kata Yamin.
Yamin pun menyarankan agar seluruh jamaah haji asal Maluku untuk mengantisipasi pemenuhan standar Protokol Kesehatan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. “Secara umum jamaah haji yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil test Covid-19 yang ditentukan. Namun apakah itu harus vaksin dua kali dan satu kali boster itu belum ada ketentuan yang diterima. Tapi sebaiknya itu perlu dilakukan, sehingga ketika ada permintaan pemenuhan syarat Prokes ini maka JCH tidak perlu repot lagi. Sebab, Prokes menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji,” saran Yamin.
Ihwal penetuan usia JCH yang diberangkatkan dibawa 65 Tahun kata Yamin, masih dalam bentuk penyampaian secara umum. Sejauh ini, Jajaran Kanwil Kemenag belum menerima surat resminya.
Kesempatan itu, Yamin menambahkan, penetapan kuota 1 Juta jamaah bagi Indonesia otomatis berimbas terhadap penambahan kuota bagi seluruh provinsi. “Jumlah standar untuk Indonesia 221.000 JCH. Nah, dengan adanya penambahan 1 Juta ini, tentu kuota Maluku juga akan bertambah,” jelasnya.
Untuk itu, jika sudah ada pembagian kuota maka Maluku akan ikut mengusulkan penambahan kuota. Proses inipun membutuhkan loby-loby dan butuh kerja keras semua pihak. “Jadi ini tugas kita bersama untuk melakukan terobosan terkait dengan penambahan tersebut,” tutup Yamin.