RAKYATMALUKU.COM — JAKARTA, — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah tidak menghalang-halangi rencana mahasiswa menggelar demo pada 11 April.
Anwar Abbas menyebut pemerintah harus menghormati hak-hak rakyat yang akan menyampaikan pendapat sebagai bentuk demokrasi.
“Untuk itu, karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU, maka MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik,” kata Anwar Abbas dalam keterangan pers tertulis, Minggu (10/4/2022), seperti dikutip dari detik.com.
Anwar Abbas mengatakan para mahasiswa itu membawa tuntutan yang sangat penting yang terjadi di Tanah Air saat ini. Beberapa tuntutan itu seperti menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024, serta kenaikan harga bahan pokok.
“Mereka akan menyampaikan sikap dan tuntutan penting kepada pemerintah yaitu, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024. Di samping itu, mereka juga mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat serta juga menuntut agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Kendati demikian, Anwar Abbas mengimbau para mahasiswa tertib dalam melakukan unjuk rasa. Dia meminta mahasiswa tidak anarkis dan tidak mudah terprovokasi.
“Tetapi meskipun demikian MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Anwar Abbas meminta aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk tidak membawa peluru tajam dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Karena tindakan itu, kata Anwar Abbas, dapat melukai hati masyarakat.
“Kepada pihak aparat keamanan dan penegak hukum, MUI meminta agar mampu mengendalikan diri dan jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat, karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana demo 11 April ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). BEM SI mengatakan demo bakal digelar karena mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menolak wacana jabatan 3 periode. (dtc/rm)