RAKYATMALUKU.COM — AMBON, — Pelaksana tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, mengatakan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI saat ini, memberi perhatian khusus atas penyelenggaraan ibadah umrah.
“Proses mitigasi kepada masyarakat di negeri terus dilakukan mengantisipasi tingginya jumlah jamaah, salah satunya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi 5 pasti umrah,” kata Yamin, yang juga Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umarah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jumat, 8 April 2022.
Yamin menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan yang memuat tentang sosialisasi gerakan lima pasti umrah yakni, Pastikan Travel Berizin klik Daftar Penyelenggara Umrah Berizin, Pastikan Penerbangan dan Jadual Keberangkatan, Pastikan Program Layanannya, Pastikan Hotelnya, dan Pastikan Visanya.
Kementerian Agama saat ini terus memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait lima pasti umrah.
”Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, langkah ini ditempuh dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya penipuan umrah yang belakangan banyak dilakukan oleh travel nakal,” ungkap Yamin.
Pihaknya juga mengintruksikan kepada Kantor Kementerian Agama pada seluruh Kota Kabupaten di Maluku agar intensif mensosialisasikan lima pasti umrah kepada masyarakat pada setiap kabupaten.