RAKYATMALUKU.COM — AMBON, — Diduga kuat lahan warga Laha, Kecamatan Teluk Ambon, tepat di RT 01, dipakai Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura untuk berbisnis.
Cara digunakan yaitu mengkontrakan bangunan bekas koperasi TNI AU di tanah warga itu kepada Indomaret.
“Harganya yang dikontrak itu Rp70 juta per dua tahun,” ungkap salah satu warga Laha, yang enggan namannya diberitakan kepada rakyatmaluku.com, melalui seluler, Sabtu, 9 April 2022,
Tidak saja berbisnis di lahan warga, kata warga yang itu, sejumlah pedagang warung makan juga diminta retsribusi.
“Ada dua atau tiga warung makan di depan pintu bandara juga ditagih. Setiap bulan itu mereka mengmbil jatah berdasarkan Sprin. Sprin itu diduga dibuat Danlanud,” ucapnya.
Terkait dugaan tersebut, Kepala Penerangan Lanud Pattimura Letda Sus Sugito, yang dikonfirmasi enggan berbicara dengan alasan belum diperintahkan Danlanud.
“Maaf belum ada arahan (untuk berbicara,” balas Sus Sugito, kepada rakyatmaluku.com, lewat pesan WhatsApp, Sabtu, 9 April 2022.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh rakyatmaluku.com, terlihat tulisan di dinding Bundaran Tugu dr. J Leimena di Poka, ada tulis tentang Danlanud, yakni Danlanud arogan dan Danlanud Pungli.