RAKYATMALUKU.COM — AMBON, — Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap, daerah di Kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan Perbatasan di Provinsi Maluku dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku, Samuel E Huwae mewakili Gubernur Maluku saat membuka Rapat Forum OPD Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku tahun 2022, di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, percepatan pembangunan daerah 3T merupakan komitmen pemerintah pusat saat ini, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Komitmen tersebut, jelas mantan Dankor Brimob Polri ini, sekaligus mencerminkan perhatian pemerintah saat ini yang memprioritaskan pembangunan di daerah 3T.
Daerah 3T, sebut Gubernur, adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir dan melindungi segenap warga.
“Daerah 3T merupakan daerah yang ditetapkan atas 6 indikator ketertinggalan yakni, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas, serta karakteristik daerah,” jelas Gubernur.
Terkait dengan hal tersebut, jelas Gubernur, maka sasaran pembangunan daerah 3T dititikberatkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga diharapkan nantinya daerah 3T dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Provinsi Maluku sendiri, sebut Gubernur, berdasarkan Perpres Nomor 33/2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara menetapkan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, meliputi kecamatan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.
Dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Sekretariat Tetap Badan Pengelola Perbatasan tahun 2020-2024 menetapkan satu (1) kabupaten sebagai pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) dan dua puluh delapan (28) kecamatan sebagai lokasi prioritas (LOKPRI) dan sembilan (9) pulau sebagai pulau kecil terluar (PPKT) yang masuk dalam program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024.
Untuk itu, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi perhatian pada pembahasan dalam forum OPD dimaksud.
Pertama, memperhatikan kondisi geografis wilayah kepulauan Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, maka upaya percepatan pembangunan daerah 3T tersebut, tidak hanya melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi dalam rangka peningkatan produktivitas daerah, untuk terus didorong dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Kedua, percepatan pembangunan daerah 3T tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara terkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten, serta melalui kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat dalam membangun daerah tertinggal yang afirmatif dan akseleratif.
Ketiga, Gubernur berharap agar seluruh Badan Pengelola Perbatasan, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku agar menyelaraskan program dan kegiatan BPPD Provinsi Maluku dengan, program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Turut Hadir dalam Rapat Forum OPD BPPD Provinsi Maluku, Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP, Hendry Erafat, ST, MM, Kepala BPPD Provinsi Maluku, Popy Bachmid serta Kepala BPPD Kabupaten Kepulauan Aru, Malra, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya yang wilayahnya terdapat daerah 3T dan perbatasan. (IST)